KOTA KEDIRI,- Sampai dengan Agustus 2023, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri telah menerima 644 pengaduan konsumen sektor jasa keuangan.
Kepala OJK Kediri, Bambang Supriyanto menjelaskan, rincian pengaduan yang masuk meliputi surat pengaduan sebanyak 270, walk in sebanyak 304 dan telepon sebanyak 70 pengaduan.
Ada 3 besar topik besar pengaduan yaitu restrukturisasi, relaksasi kredit, pembiayaan ada 83 pengaduan.
Kemudian Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 45 pengaduan dan permintaan informasi produk ada 26 pengaduan.
Berdasarkan klasifikasi industri, sebagian besar pengaduan yang diterima berasal dari konsumen sektor perbankan 60,40 persen dan perusahaan pembiayaan 16,92 persen. Sementara itu, layanan permintaan SLIK sejak Januari sampai dengan Agustus 2023 tercatat sebanyak 4.047 layanan.
Kantor OJK Kediri juga melaksanakan edukasi dan perlindungan konsumen dalam rangka pelaksanaan salah satu tugas dan fungsi OJK.
Selain itu OJK terus melakukan penguatan literasi dan inklusi keuangan serta mendorong penerapan perlindungan konsumen melalui beragam program edukasi yang dilakukan baik secara tatap
muka (offline) maupun daring (online).
Pelaksanaan kegiatan edukasi dilakukan sebagai bentuk implementasi terhadap Pasal 28 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang mengamanatkan pemberian informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait karakteristik sektor jasa keuangan, layanan, maupun produknya, sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya kerugian masyarakat.
Sejak Januari sampai dengan Agustus 2023, OJK Kediri telah melaksanakan 52 kegiatan edukasi keuangan dengan total peserta sebanyak 14.345 orang.
Peserta edukasi dari kelompok pelaku UMKM, penyandang disabilitas, pengurus pondok pesantren, santri, guru, penggerak PKK, ibu rumah tangga, pemuda karang taruna, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum di wilayah eks Karesidenan Kediri dan Madiun.
Sedangkan materi yang disampaikan mencakup pengenalan OJK, perencanaan keuangan, sosialisasi terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan Fintech P2P Lending.
Selain itu alternatif pembiayaan dan permodalan, investasi di sektor perbankan, pasar modal, industri keuangan non-bank, waspada investasi ilegal dan literasi keuangan digital termasuk di dalamnya updating informasi perihal modus-modus kejahatan yang digunakan pada era keuangan digital serta sosialisasi terkait kerahasiaan data pribadi nasabah.
Tahun ini peningkatan literasi keuangan difokuskan pada sasaran prioritas yaitu pelajar, santri, UMKM, penyandang disabilitas, dan masyarakat daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Untuk membangun literasi keuangan masyarakat daerah melalui kerja sama dengan Pemerintah Daerah, Perangkat Desa, Tim Penggerak PKK dan Karang Taruna serta Stakeholder lainnya.
Sedangkan peningkatan inklusi keuangan difokuskan pada sasaran prioritas meliputi segmen perempuan, UMKM, pelajar dan mahasiswa, masyarakat di wilayah pedesaan serta sektor keuangan syariah.
OJK Kediri juga aktif melakukan sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder dari berbagai instansi baik pemerintah daerah setempat, maupun berbagai Lembaga Jasa Keuangan untuk memudahkan masyarakat dalam memahami kharakteristik sektor jasa keuangan dan perluasan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
Harapannya agar masyarakat semakin waspada dan terhindar dari berbagai modus kejahatan keuangan digital maupun investasi ilegal.
OJK Kediri menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) hingga posisi Juli 2023 tetap stabil dengan kinerja positif, likuiditas yang memadai dan profil resiko yang terjaga.
OJK terus mendukung dengan mengambil langkah kebijakan yang terukur agar sektor keuangan tetap
terjaga dan dapat menjadi katalis positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.(red.)

0 Komentar